Fase 01 dari 08

Perencanaan & Studi Kelayakan

Menguji apakah proyek layak dibangun pada lahan, anggaran, dan jadwal yang tersedia.

Kawasan industri dilihat dari udara dengan bangunan bergeometri dan lahan kosong di sekitarnya

Ringkasan fase 01

Perencanaan dan studi kelayakan adalah tahap pertama proyek EPC: kami memeriksa lahan, kebutuhan produksi, dan batas anggaran sebelum satu garis desain digambar. Tujuannya sederhana, yaitu memastikan keputusan membangun diambil dengan angka, bukan asumsi. Banyak proyek pabrik terlambat bukan karena pelaksanaan yang lambat, tetapi karena lahan ternyata tidak sesuai peruntukan atau daya listrik di kawasan tidak mencukupi. Tahap ini menemukan masalah itu ketika biaya perubahan masih mendekati nol.

Yang kami kerjakan

  1. Verifikasi peruntukan lahan terhadap RTRW dan RDTR, termasuk KDB, KLB, GSB, dan KDH yang berlaku di lokasi.

  2. Survei topografi dan penyelidikan tanah: sondir, bor dalam, SPT, dan uji CBR untuk menentukan jenis pondasi.

  3. Menerjemahkan target produksi menjadi kebutuhan fisik: luas lantai, tinggi bebas, beban lantai kerja, lebar bentang, dan kebutuhan alat angkat.

  4. Untuk pabrik proses: menyusun dasar desain proses dan neraca massa serta energi awal, sehingga daftar peralatan dan kebutuhan utilitas punya angka, bukan asumsi.

  5. Menyusun konsep tata letak dan alur material, dari penerimaan bahan baku sampai pengiriman barang jadi.

  6. Kajian utilitas: ketersediaan daya PLN, air baku, gas, kapasitas IPAL, dan akses jalan untuk kontainer 40 kaki.

  7. Estimasi biaya awal beserta penjelasan seberapa kuat dasarnya, dan penyusunan jadwal induk proyek.

  8. Register risiko: banjir, kondisi tanah lunak, kegempaan menurut SNI 1726, akses lokasi, dan ketersediaan tenaga kerja.

Keluaran tahap ini

  • Laporan studi kelayakan teknis dan biaya
  • Block plan dan konsep tata letak
  • Laporan penyelidikan tanah
  • Estimasi biaya awal (RAB kelas 4)
  • Dasar desain proses dan neraca awal, untuk pabrik proses
  • Jadwal induk proyek
  • Register risiko dan rencana mitigasi
Acuan dan standar
Acuan tata ruang RTRW / RDTR daerah, KKPR
Acuan kegempaan SNI 1726:2019
Uji tanah Sondir, bor dalam, SPT, CBR
Dasar estimasi Data tanah dan konsep tata letak

Pertanyaan tentang fase ini

Apakah studi kelayakan bisa dikerjakan sebelum lahan dibeli?
Bisa, dan sebaiknya begitu. Kami rutin diminta menilai dua atau tiga kandidat lahan sebelum klien memutuskan membeli. Pemeriksaan peruntukan, daya listrik kawasan, dan kondisi tanah sering mengubah urutan pilihan lahan.
Seberapa akurat estimasi biaya di tahap ini?
Cukup untuk keputusan investasi dan pengajuan anggaran, tetapi belum cukup untuk kontrak, karena dasarnya masih data tanah dan konsep tata letak. Estimasi mengetat setelah DED dan bill of quantity selesai pada Fase 02, ketika angkanya dihitung dari gambar kerja.

Ceritakan proyeknya.

Kirim garis besar: lokasi, perkiraan luas, jenis proses, dan target mulai produksi. Kami balas dengan pertanyaan yang perlu dijawab sebelum angka apa pun masuk akal.

Surel
marketing@tccontractor.id
Jam kerja
Senin–Jumat, 08.00–17.00 WIB