Commissioning & Serah Terima
Menguji seluruh sistem, menutup defect, menerbitkan SLF, dan menyerahkan bangunan siap operasi.
Ringkasan fase 08
Serah terima bukan momen menyerahkan kunci, melainkan rangkaian pengujian yang membuktikan bangunan bekerja sesuai rancangan. Setiap sistem melewati pre-commissioning, lalu diuji sendiri, lalu diuji bersama sistem lain, dan terakhir diuji bersama mesin produksi klien. Di jalur yang paralel, kami menyelesaikan Sertifikat Laik Fungsi dan riksa uji K3 agar bangunan sah dioperasikan. Setelah serah terima pertama, masa pemeliharaan berjalan dan kami tetap bertanggung jawab atas defect yang muncul.
Yang kami kerjakan
-
Pre-commissioning: pembersihan sistem, flushing pipa, uji tekan, uji tahanan isolasi, dan pemeriksaan pemasangan.
-
Commissioning per sistem: load test genset, balancing HVAC, uji tekanan hidran dan sprinkler, start-up IPAL, uji dust collector.
-
Integrated testing bersama mesin produksi klien untuk memastikan kapasitas utilitas benar-benar mencukupi.
-
Riksa uji K3 oleh instansi berwenang untuk instalasi listrik, bejana tekan, pesawat angkat, dan lift bila ada.
-
Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan bangunan.
-
Penyusunan dan penutupan punch list bersama, dengan status tiap butir yang bisa diperiksa klien.
-
Serah terima pertama (PHO) beserta seluruh dokumen: as-built, manual O&M, garansi, dan sertifikat.
-
Pelatihan operator dan tim maintenance klien untuk sistem utilitas utama.
-
Masa pemeliharaan, penanganan defect, dan serah terima kedua (FHO) di akhir masa tersebut.
Keluaran tahap ini
- Berita acara serah terima pertama (PHO) dan kedua (FHO)
- Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
- Sertifikat riksa uji K3
- Dokumen as-built lengkap semua disiplin
- Manual operasi dan pemeliharaan serta jadwal perawatan
- Sertifikat garansi material dan peralatan
- Punch list tertutup dengan bukti penyelesaian
| Laik fungsi | SLF |
|---|---|
| Riksa uji | Listrik, bejana tekan, pesawat angkat |
| Serah terima | PHO lalu FHO |
| Masa pemeliharaan | 6–12 bulan |
| Durasi tipikal | 4–10 minggu, ditambah masa pemeliharaan 6–12 bulan |
Pertanyaan tentang fase ini
- Apa yang terjadi kalau ada defect setelah serah terima?
- Selama masa pemeliharaan, defect yang berasal dari pekerjaan kami diperbaiki tanpa biaya tambahan. Kami menyediakan jalur pelaporan tunggal supaya tim maintenance klien tidak perlu mencari tahu subkontraktor mana yang bertanggung jawab.
- Apakah bangunan bisa dipakai sebelum SLF terbit?
- Tidak seharusnya, dan itu risiko yang nyata bagi pemilik jika terjadi insiden atau saat klaim asuransi. Karena itu jalur SLF kami mulai dari Fase 03, bukan menunggu konstruksi selesai.