Layanan kontraktor EPC: delapan fase dari perencanaan sampai serah terima
Setiap fase di bawah punya halaman sendiri berisi pekerjaan yang kami lakukan, dokumen yang Anda terima di akhir fase, dan acuan standar yang dipakai.
Urutan kerja
-
Perencanaan & Studi Kelayakan
Menguji apakah proyek layak dibangun pada lahan, anggaran, dan jadwal yang tersedia.
-
Desain & Rekayasa
Mengubah kebutuhan produksi menjadi gambar kerja, perhitungan, dan spesifikasi yang bisa dibangun.
-
Perizinan & Kepatuhan
Mengurus PBG, dokumen lingkungan, dan rekomendasi teknis sampai proyek sah dibangun.
-
Pengadaan
Menender paket kerja, mengunci vendor, dan memesan barang berjangka panjang tepat waktu.
-
Pekerjaan Sipil & Struktur
Menyiapkan lahan, menanam pondasi, dan mendirikan struktur beton serta baja.
-
Arsitektur & Selubung
Menutup bangunan: atap, dinding, fasad, lantai, pintu industri, dan ruang pendukung.
-
MEP & Utilitas
Memasang daya, HVAC, plambing, pemadam kebakaran, IPAL, dan utilitas proses.
-
Commissioning & Serah Terima
Menguji seluruh sistem, menutup defect, menerbitkan SLF, dan menyerahkan bangunan siap operasi.
Delapan fase, tapi tidak delapan antrean.
Nomor fase menunjukkan urutan tanggung jawab, bukan garis waktu yang kaku. Sebagian besar proyek yang selesai tepat waktu justru karena beberapa fase berjalan bertumpuk.
| Fase 02 + 03 | Desain dan perizinan berjalan bersamaan. Dokumen rencana teknis untuk PBG lahir dari proses DED yang sama. |
|---|---|
| Fase 04 + 05 | Pengadaan long-lead item dikunci saat pekerjaan tanah dan pondasi baru mulai, bukan setelah struktur berdiri. |
| Fase 05 + 06 | Selubung dikerjakan dari area yang sudah tertutup atap, agar pekerjaan MEP di dalam bisa dimulai lebih awal. |
| Fase 06 + 07 | MEP masuk mengikuti urutan penutupan area, dengan jalur rak pipa dan tray yang sudah dikoordinasikan di Fase 02. |
Tidak semua klien butuh delapan fase.
Sebagian sudah punya desain, sebagian hanya butuh perizinan diselesaikan. Lingkup parsial kami terima, dengan batas tanggung jawab yang ditulis jelas sejak kontrak.
Bahas lingkup proyek Anda| Fase 01–03 | Desain dan perizinan saja. Anda memegang pelaksanaan sendiri atau menendernya terpisah. |
|---|---|
| Fase 05–08 | Pelaksanaan saja, untuk proyek yang desainnya sudah ada. Kami review desain lebih dulu dan menyampaikan temuan tertulis. |
| Fase 01–08 | EPC penuh. Satu kontrak, satu penanggung jawab, dari studi kelayakan sampai serah terima kedua. |
Prosesnya kami hitung sendiri.
Untuk pabrik yang produknya lahir dari reaksi, pemisahan, atau perpindahan panas, lingkup EPC di atas dimulai lebih awal lagi: pada dasar desain proses, neraca massa dan energi, simulasi, dan sizing peralatan. Bisa juga diambil sebagai paket dokumen tanpa pekerjaan konstruksinya, atau sebagai evaluasi pabrik yang sudah beroperasi.
Lihat lingkup rekayasa proses| Dasar Desain Proses | Dokumen yang menetapkan apa yang sebenarnya sedang dirancang, sebelum ada gambar. Tanpa ini, setiap perhitungan berikutnya berdiri di atas asumsi yang tidak tertulis. |
|---|---|
| Neraca Massa & Energi | Perhitungan yang menentukan ukuran hampir semua hal sesudahnya. Neraca yang tidak menutup adalah temuan, bukan hal yang dirapikan sampai terlihat menutup. |
| Simulasi Proses | Model steady state yang dipakai untuk menguji kasus, bukan untuk menghasilkan angka yang terlihat meyakinkan. Metode termodinamika yang dipilih ikut dilaporkan bersama hasilnya. |
| Sistem Pemisahan & Distilasi | Bagian proses yang paling banyak menyerap energi dan paling sering menentukan apakah spesifikasi produk tercapai. Azeotrop tidak diselesaikan dengan menambah tray. |
| Sizing Peralatan Proses | Dari kondisi proses menjadi dimensi, material, dan datasheet yang bisa ditenderkan. Hasilnya masih desain konseptual sampai data vendor masuk. |
| Integrasi Panas & Efisiensi Energi | Mengembalikan panas yang sudah ada di dalam proses sebelum membeli utilitas baru. Peluang di atas kertas belum tentu layak dipasang. |
| Evaluasi Kinerja & Debottlenecking | Untuk pabrik yang sudah beroperasi. Pekerjaan dimulai dari data lapangan yang diambil sendiri, bukan dari gambar lama yang belum tentu sesuai kondisi. |
| Keselamatan Proses & Kontrol | Proses dinilai dari cara ia gagal, bukan hanya dari kemurnian produknya. Bagian ini yang membuat desain bisa dioperasikan orang, bukan hanya bisa dihitung. |
Pekerjaan M&E dijalankan perusahaan afiliasi.
Selain lingkup EPC di atas, PT. The Construction Contractor juga menawarkan jasa mekanikal dan elektrikal melalui PT. The M&E Contractor, perusahaan afiliasi di bawah manajemen yang sama. Bisa berjalan di dalam kontrak EPC ini, atau sebagai kontrak M&E yang berdiri sendiri.
Lihat lingkup M&E selengkapnya| Sistem Kelistrikan | Dari titik sambung PLN sampai terminal mesin, dengan kapasitas yang dihitung dari daftar beban nyata, bukan dari asumsi per meter persegi. |
|---|---|
| Tata Udara & Ventilasi | Beban pendinginan dihitung dari proses produksi, bukan dari luas ruangan. Sistem yang kelebihan kapasitas sama mahalnya dengan yang kekurangan. |
| Plambing & Sanitasi | Air bersih, air proses, dan pembuangan yang dirancang untuk debit puncak, bukan rata-rata harian. |
| Proteksi Kebakaran | Kebutuhan sprinkler ditentukan komoditas yang disimpan dan tinggi tumpukannya. Gudang yang sama dengan isi berbeda menuntut sistem berbeda. |
| Pengolahan Air & Air Limbah | Baku mutu keluaran mengikuti Persetujuan Lingkungan proyek. Sistem yang tidak memenuhinya menjadi masalah perizinan, bukan sekadar masalah teknis. |
| Utilitas Proses | Utilitas yang menempel langsung pada mesin produksi. Kesalahan kapasitas di sini langsung terlihat sebagai lini yang berhenti. |
| Arus Lemah & Sistem Gedung | Sistem yang jarang diperhatikan saat tender, tapi dipakai setiap hari oleh yang mengoperasikan bangunan. |
| Instrumentasi & Kontrol | Titik temu antara pekerjaan bangunan dan mesin produksi. Di sinilah koordinasi dengan vendor mesin paling menentukan. |
Pertanyaan yang sering muncul
- Berapa lama membangun pabrik dari lahan kosong?
- Jadwalnya ditentukan jenis pondasi, kompleksitas utilitas proses, dan kecepatan terbitnya PBG di daerah setempat, sehingga tidak ada satu jawaban yang berlaku umum. Perizinan dan desain dijalankan paralel supaya keduanya tidak berurutan. Kami menyusun jadwal per fase pada Fase 01, setelah lahan dan kebutuhan produksinya diketahui, bukan menyebut satu angka di awal.
- Berapa biaya membangun pabrik per meter persegi?
- Kami tidak menyebut angka per meter persegi sebelum melihat proyeknya, karena angka seperti itu hampir selalu salah untuk proyek tertentu. Faktor yang paling menggerakkan biaya adalah jenis pondasi menurut kondisi tanah, tinggi bebas dan bentang struktur, spesifikasi lantai, kapasitas daya dan HVAC, kebutuhan IPAL, serta tingkat penyelesaian area kantor. Estimasi disusun setelah studi kelayakan dan penyelidikan tanah, dan mengetat lagi setelah DED dan BQ selesai.
- Apakah TCC mengurus PBG dan SLF?
- Ya. Perizinan adalah Fase 03 dalam urutan kerja kami, mencakup PBG, dokumen lingkungan UKL-UPL atau AMDAL, andalalin bila disyaratkan, serta rekomendasi teknis lainnya. Sertifikat Laik Fungsi diselesaikan pada Fase 08 bersama riksa uji K3, sehingga bangunan sah dioperasikan saat diserahterimakan.
- Wilayah mana saja yang dilayani TCC?
- Basis operasi kami di Jakarta, dengan wilayah kerja utama Jabodetabek dan sabuk industri di sekitarnya: Bekasi, Cikarang, Karawang, Purwakarta, Subang, Tangerang, dan Serang. Untuk proyek di luar wilayah tersebut, kami tinjau kelayakannya per kasus berdasarkan skala proyek dan ketersediaan rantai pasok setempat.
- Bisakah TCC mengambil sebagian fase saja?
- Bisa. Yang paling sering diminta adalah desain dan perizinan saja pada Fase 01 sampai 03, atau pelaksanaan saja pada Fase 05 sampai 08 untuk proyek yang desainnya sudah ada. Untuk paket pelaksanaan, kami melakukan review desain lebih dulu dan menyampaikan temuan secara tertulis sebelum menyepakati harga dan jadwal.
Ceritakan proyeknya.
Kirim garis besar: lokasi, perkiraan luas, jenis proses, dan target mulai produksi. Kami balas dengan pertanyaan yang perlu dijawab sebelum angka apa pun masuk akal.